Hati-hati memilih Perguruan Tinggi Cermati AkreditasinyaSeluruh perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia sudah harus terakreditasi pada tahun 2012, sesuai dengan PP Nomor 19 tahun 2005. Di luar itu, maka PTS tersebut akan dinyatakan ilegal dan tidak berhak mengeluarkan ijazah. Menurut Prof. Dr. Faisal Jalal, saat ini masih tercatat sekitar 40 persen PTS di Indonesia yang belum terakreditasi dengan berbagai alasan.
Diantaranya belum pernah mengurus akreditasi, tidak lulus akreditasi, serta akreditasi sudah habis. Sebelum tenggat tahun 2012, PTS yang belum terakreditasi masih diperbolehkan mengeluarkan ijazah. "Setelah 2012 tidak ada lagi PTS yang boelh mengeluarkan ijazah, jika belum terakreditasi." ujar Fasli.
Bagaimana dengan STBA LIA Yogyakarta? Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, seluruh program studi di STBA LIA Yogyakarta telah terakreditasi B. Hal ini membantu membangun rasa aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar dan sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan kepada seluruh mahasiswa. (sumber:http://matanews.com). |